Selasa, 10 Desember 2013

ARTIKEL ROHANI KRISTEN CUMA SATU


  “Sebab barangsiapa menuruti hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian
daripadanya, ia bersalah terhadap seluruhnya”.
Yakobus 2:10




Tuhan Yesus mengecam secara langsung kehidupan Ahli Taurat dan orang-orang
Farisi. Karena mereka membayar perpuluhan dengan teliti, tetapi mereka
melupakan yang terpenting, yaitu keadilan, belas kasihan dan kesetiaan (MAT
23:23). Kehidupan orang percaya akhir zaman juga terjangkit virus ini. Seringkali
mereka berpikir, bukankah kita sudah melakukan banyak perintah Tuhan yang besar,
masakan hanya beberapa perintah kecil yang tidak kita lakukan, Tuhan berpaling
dari kita?
Ironisnya, apa yang kita anggap kecil dan tidak berarti, justru merupakan hal yang
terpenting dihadapan Tuhan. Kalau boleh jujur, kita tidak mau melakukan hal kecil
dan tidak berarti itu bukan karena kita tidak mengerti, tetapi karena hal itu
merugikan keinginan daging, keinginan mata dan keangkuhan hidup kita.
Sebagai contoh: Mungkin kita rajin melayani Tuhan dengan berkhotbah di KKR di
kota-kota besar, tetapi mengabaikan rumah tangga kita (1TIM 3:2-5). Kita setia
membayar perpuluhan, tetapi kita mengabaikan yatim piatu dan janda-janda (YAK
1:27), atau malah sebaliknya, kita rajin memberi buat yatim piatu dan para janda
tetapi kita tak pernah bayar perpuluhan di gereja lokal. Kita mungkin berkata, “Aku
mengasihi Allah, tetapi kita masih membenci dan memandang muka kepada saudara
kita (1 YOH 4:20).
Jika kehidupan iman kita seperti ini, hanya ada satu peringatan Tuhan Yesus:
“Celakalah kamu......” Sebab, YANG SATU HARUS DILAKUKAN DAN YANG LAIN
JANGAN DIABAIKAN (MAT 23:23).
Hari ini, Tuhan Yesus sedang memperingatkan kita, untuk tidak mengabaikan satu
bagianpun dari Firman Allah. Ingat! Ketetapan Tuhan tidak dapat dilanggar
sedikitpun (MAZ 148:6), karena barangsiapa menuruti seluruh hukum Allah itu, tetapi
mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya (YAK 2:10)
“Barangsiapa menuruti seluruh hukum Allah, tetapi mengabaikan satu bagian dari
padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya”

0 komentar:

Posting Komentar