Kamis, 28 November 2013

ARTIKEL ROHANI KRISTEN TIPE FARISI

   
     “Apakah diperbolehkan orang  menceraikan istrinya dengan alasan apapun?.”
MATIUS 19:3




Dengan alasan apakah seseorang dapat menceraikan istrinya? Ini adalah pertanyaan yang sering diajukan pada seminar-seminar pernikahan. Sebuah pertanyaan yang aneh. Sebab bagaimana mungkin mereka dapat berpikir dan bertanya mengenai alasan untuk perceraian, sementara mereka sedang mengikuti seminar tentang pernikahan bahagia?. Saya melihat, ada satu kelicikan yang tersembunyi didalam pikiran mereka, ketika bertanya seperti itu. Sebab 99% orang yang bertanya demikian, adalah mereka memiliki rencana berkhianat terhadap pasangannya. Tujuan mereka datang ke seminar tsb adalah untuk mencari legalitas dari perbuatan busuk mereka.

Kejadian ini mengingatkan saya akan teguran Yesus kepada orang-orang Farisi dan ahli Taurat, saat mereka memberi alasan, tidak wajib lagi menghormati dan memelihara orang tua, apabila uang jatah untuk orang tua tsb dipersembahan kepada Allah. Bagi Yesus tidak ada sebutan yang lebih pantas terhadap mereka kecuali: MUNAFIK! Sebab mereka mencoba untuk menyatakan bahwa Firman Allah tidak berlaku lagi, demi alasan dan pertimbangan manusiawi (perbuatan daging) mereka. Bukankah kedua kelompok orang ini memiliki satu persamaan, mereka berusaha mencari titik lemah Firman Allah, kemudian menyatakan bahwa Firman Allah tsb tidak berlaku lagi karena alasan-alasan rasional, supaya mereka memperoleh legalitas atas perbuatan busuk mereka.

Bukankah kita seringkali bersikap seperti orang-orang Farisi? Kita tahu, bahwa kita harus mengampuni orang yang memusuhi kita, tetapi kita beralasan karena kita ingin membalas orang itu. Atau kita harus menghormati pemimpin, tetapi kita berbantah, dengan alasan pemimpin yang lalim, tidak pantas dihormati tetapi lebih pantas dihujat. Hari ini, mari kita bertobat! Jangan lagi menawar perintah Tuhan, apalagi menambahi atau mengurangi Firman-Nya.  Akibatnya ??? Sangat-sangat fatal (WAHYU 22:18-19, AMS 30:6).  

0 komentar:

Posting Komentar